Meski verponding masih bisa tetap digunakan sebagai bukti kepemilikan tanah, status verponding sangat rentan untuk disengketakan. Ini berbeda dengan hukum tanah yang sudah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM). Rodavgi: This really is Probably the most picturesque villages in the area. It can be positioned 24km from Arta, with the foot https://georgep899jsr2.blogspothub.com/profile