Hukum internasional dibentuk oleh sejumlah prinsip yang menjadi dasar perundang-undangan dan hubungan antar negara. Prinsip-prinsip ini berlaku universal untuk mengatur aktivitas negara-negara di dunia. Beberapa https://cecilycwun924619.blognody.com/44705597/pokok-hukum-internasional