Hukum antar negara adalah kumpulan aturan yang bersifat yang mengatur hubungan antara negara, organisasi internasional, dan subjek hukum lainnya. Pada dasarnya hukum ini didasarkan pada perjanjian dan kebiasaan https://ztndz.com/story26321463/hukum-internasional-pengertian-dan-perkembangannya