Maraknya kegiatan online membuka pintu bagi moduser untuk melakukan kecurangan. Salah satu cara yang paling banyak digunakan adalah scam "pishing" atau "phishing". Scam ini biasanya berupa pesan palsu yang https://restabengkulukota.bengkulu.polri.go.id/polresta-bengkulu-amankan-3-pelaku-persetubuhan-anak-dibawah-umur/